Visi Dan Misi
VISI DESA
Dengan memperhatikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan tahun- tahun sebelumnya, permasalahan pembangunan desa, isu-isu strategis baik dalam skala desa, kabupaten, nasional serta memperhatikan potensi yang ada di Desa Bumirejo,
“ TERWUJUDNYA BUMIREJO YANG BERSATU DALAM KEMAJUAN, BERDAYA DALAM PEMBANGUNAN DAN SEJAHTERA DALAM KEADILAN.”
MISI DESA
Visi tersebut akan dicapai melalui 5 ( lima) misi pembangunan sebagai berikut :
- Meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sosial keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Ini merupakan misi dalam bidang pembinaan kemasyarakatan; Hal ini harus terus diupayakan agar kelancaran proses pembangunan bisa terwujud. Pendekatan personal maupun pendekatan kelembagaan akan selalu dibina dan dilestarikan. Hubungan baik antara pemerintah desa dan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan akan menciptakan energi positif bagi kemajuan desa.
- Meningkatkan kapasitas dan sarana prasarana penyelenggaraan pemerintahan desa; misi ini merupakan langkah dalam bidang penyelenggaraan pemerintah desa, dengan program ini pelayanan dan kinerja penyelenggara pemerintah desa akan semakin meningkat.
- Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Kemandirian Desa; program pemberdayaan masyarakat mengarah pada upaya meningkatkan SDM masyarakat pada umumnya dan pelaku-pelaku usaha, ekonomi, pendidikan dan pemuda pada khususnya. Dengan meningkatnya SDM dan kemampuan mengembangkan potensi diri dan sumberdaya alam yang ada, akan tercipta kemandirian dalam arti bisa mencari solusi untuk mengupayakan, mengusahakan kebutuhan tanpa ada ketergantungan sepenuhnya dengan bantuan pemerintah;
- Meningkatkan taraf kesejahteraan dan pemerataannya; dalam bidang pembangunan, pemenuhan infrastruktur dasar dan sarana prasarana bagi kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial secara merata bagi masyarakat dalam berbagai tingkatan dan taraf sosial.
- Melakukan pendekatan prinsip kemitraan, program yang berkelanjutan dan berkesinambungan; kesemua misi akan saling mengisi dan melengkapi, tidak ada yang berdiri sendiri. Juga berkelanjutan tidak hanya berhenti pada satu program tanpa pengembangan. Prinsip ini akan di dukung dengan kerjasama kemitraan antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah, instansi, swasta maupun kerjasama antar desa.